- Bertanggung jawab penuh kepada Rektor mengenai pengelolaan dan pengembangan PENELITIAN, PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PUBLIKASI sesuai kebijakan pusat dan Senat Akademik;
- Menjalankan Program Kerja DPPM sesuai pedoman DP2M DIKTI dan DIKTIS dan RENSTRA UNDOVA;
- Menyusun, merencanakan, mengembangkan dan mengendalikan fasilitas dan seluruh sumber daya DPPM sesuai RENSTRA UNDOVA;
- Menyusun program kerja bidang penelitian dan pengembangan IPTEKS serta bidang Pengabdian Pada Masyarakat sejalan dengan RENSTRA UNDOVA;
- Menyeseleksi, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan PENELITIAN, PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PUBLIKASI yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan pusat;
- Mengkoordinasikan kegiatan PENELITIAN, PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PUBLIKASI pada seluruh pusat-pusat, jurusan dan fakultas serta unit lain yang relevan;
- Membagi tugas, memberi petunjuk, dan menilai hasil kerja bawahan di lingkungan DPPM;
- Menilai kinerja dan mengendalikan, membina, mengarahkan para kasubag dan staf DPPM dalam melaksanakan tugas rutinnya;
- Memimpin rapat-rapat rutin dengan para kepala pusat studi dan Pelayanan serta koordinator program studi;
- Mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pada pusat-pusat di DPPM;
- Menandatangani format kumulatif angka kredit dosen yang telah melaksanakan PENELITIAN, PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PUBLIKASI;
- Membantu Ketua dalam menjalankan Program Kerja DPPM;
- Melaksanakan urusan kesekretariatan di lingkungan lembaga, berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Mengkoordinasi dan membina pegawai DPPM;
- Melakukan evaluasi dan pengendalian kegiatan DPPM;
- Menyusun laporan tahunan kegiatan dan keuangan DPPM;
- Menata dan mengkoordinaskan manajemen teknis administrasi DPPM;
- Menampung semua surat-surat masuk dan memberi paraf setiap surat keluar yg ditandatangni ketua DPPM;
- Memimpin rapat-rapat rutin dengan staf DPPM untuk menilai kinerja bulanan;
- Mendampingi Ketua DPPM dalam rapat-rapat rutin dengan jajaran para kepala pusat;
- Membagi tugas, memberi petunjuk, dan menilai hasil kerja bawahan;
- Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai pelaksanaan pekerjaan staf Kasi, dan melaksanakan urusan administrasi umum dan perlengkapan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Mengembangkan manajemen PENELITIAN, PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PUBLIKASI;
- Menyusun konsep jadwal kegiatan lembaga sesuai dengan data dan informasi sebagai masukan untuk atasan;
- Menyusun konsep instrument monitoring pelaksanaan kegiatan lembaga berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan;
- Melaksanakan pembinaan kepada staf dalam upaya pengembangan SDM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Menyusun konsep laporan keuangan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan;
- Melaksanakan administrasi di bidang keuangan dan kepegawaian di lingkungan;
- Menyusun bahan konsep laporan keuangan Lembaga sebagai bahan masukan atasan;
- Menyusun laporan kinerja staf Bagian Tata Usaha untuk pertanggungjawaban;
- Merancang program pembinaan Staf dalam upaya peningkatan SDM.
- Menangani proses administrasi keuangan kegiatan kemitraan;
- Pembuatan kontrak, penyusunan rencana dan implemntasi, pencairan dana.
- Menyusun laporan keuangan tahunan DPPM
- Menghimpun dan mengadministrasikan usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Menilai usulan proposal dari aspek kelengkapan teknis administratif sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menilai proposal.
- Pengadaan dan penghapusan barang perlengkapan sesuai dengan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan;
- Menjaga dan merawat asset yang ada di DPPM serta menginventarisir keseluruhan sarana prasarana yang ada di DPPM.
- Menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban lembaga berdasarkan hasil kegiatan yang sudah diselesaikan;
- Menyusun pemutahiran pelporan keuangan secara on-line dan off-line
- Menyusun dan mencatat semua usulan penelitian dan abmas dosen dan mahasiswa untuk ditindak lanjuti oleh para kepala pusat dan pimpinan DPPM;
- Mengusulkan dan merinci berbagai kebutuhan dalam upaya menunjang tupoksi di bagian program;
- Membantu pelaksanaan program KKN reguler dan tematik;
- Membantu mewakili Ketua DPPM bila ketua berhalangan menjalankan tugasnya;
- Melakukan kajian tentang penelitian manajemen mutu, Kolaborasi penelitian antar dan multi disiplin, penelitian berorientasi paten, rancangan paten,
- Menyusun bahan konsep petujuk pelaksanaan kegiatan lembaga berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan;
- Merancang agenda sosialisasi program penelitian dan abmas dari dikti/P2M ke masing-masing fakultas, jurusan dan prodi serta unit lain yang dianggap perlu;
- Menilai usulan proposal sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menilai proposal.
- Melakukan kemitraan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, swasta dan antar perguruan tinggi dalam bidang penelitian.
- Laporan per semester tentang kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan;
- Membantu mewakili Ketua DPPM bila ketua berhalangan menjalankan tugasnya;
- Mempublikasikan hasil penelitian dan abmas pada tingkat nasional / internasional di jurnal terakreditasi, seminar dll;
- Melakukan jejaring dengan berbagai kalangan pada tingkat lokal, regional, nasional dan internasional;
- Melakukan pembinaan dan pendampingan Jurnal-jurnal ilmiah di lingkungan Kampus UNDOVA.
- Melakukan pembinaan dan pendampingan dosen dan mahasiswa dalam publikasi/ buku ajar;
- Meningkatkan kualitas portal data base penelitian, pengabdian pada masyarakat dan publikasi, publikasi dan diseminasi
- Menilai usulan proposal sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menilai proposal.
- Laporan per semester tentang kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan;
- Membantu mewakili Ketua DPPM bila ketua berhalangan menjalankan tugasnya;
- Melayani dan melakukan pembinaan Abmas oleh dosen baik mandiri maupun dana Dikti dan Diktis serta sumber lain;
- Memilah, mengevaluasi dan menempatkan hasil penelitian dan abmas ;
- Melakukan kemitraan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, swasta dan antar perguruan tinggi.
- Menyusun program KKN dengan tema secara spesifik sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah;
- Mengembangkan program-program pengelolaan KKN tematik;
- Merencanakan dan melaksanakan internship dan sertifikasi dosen pembimbing lapangan;
- Melakukan evaluasi pelaksanaan KKN;
- Mengembangkan kerjasama dengan pemda, DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri) dan lembaga lain untuk mengembangkan tema-tema KKN;
- Mencari alternatif model KKN yang punya manfaat untuk kepentingan masyarakat, dan dibutuhkan pemda;
- mengembangkan binaan KKN di satu kawasan untuk mencari model inovatif sesuai kebutuhan masyarakat;
- Menyusun rencana kerja program KKN tahunan;
- Menyelenggarakan kemitraan untuk KKN usaha dengan DUDI;
- Laporan per semester tentang kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan;
- Menyusun laporan Bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan BIRO
- Menghimpun dan menelaah peraturan perundang – undangan di bidang Kemahasiswaan
- Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang Kemahasiswaan
- Mempersiapkan penyusunan rancangan peraturan dan ketentuan di bidang Kemahasiswaan
- Melaksanakan urusan pemberian izin/rekomendasi kegiatan Kemahasiswan
- Mempersiapkan usul pemilihan mahasiswa untuk megikuti program keteladanan
- Mempersiapkan penyusunan rencana kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan urusan pembinaan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM)
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Kemahasiswaan
- Melaksanakan penyajian informasi kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat di bidang kemahasiswaan
- Melaksanakan tugas – tugas yang diberikan oleh Pimpinan